Selasa, 09 November 2010

Mengundurkan Diri dari Pekerjaan

Terkadang jika kitas menemukan suatu lahan lowongan pekerjaan yang lebih baik dari pada tempat kerja kita sekarang, maka keinginan untuk pindah kian menjadi-jadi. Sebagian besar orang menganggap untuk keluar dari suatu pekerjaan adalah suatu hal yang tidak mudah untuk dilakukan. Tentu hal pasti juga mengingatkan kita bahwa sewaktu sedang cari lowongan kerja juga hal yang tidak mudah karena kita sudah juga berusaha keras untuk mendapatkan lowongan kerja tersebut.
Kebanyakan faktor yang membebani seseoarang kenapa harus ragu dan menganggap untuk keluar dari pekerjaan yang adalah susah dilakukan karena merasa tidak enak dengan atasan dan rekan kerja di kantor, terlebih lagi jika kita dahulnya masuk dan mendapatkan pekerjaan lama tersebut dengan cara tidak fair (melalui link dalam).
Berikut beberapa hal yang harus dihindari ketika hendak mengundurkan diri agar kita terhindar dari image buruk di mata perusahaan lama.
  1. Hendaknya sangat dianjurkan sekali menulis surat penguduran diri kerja dengan menggunakan kertas yang rapi dan polos, oleh karena itu hindari untuk menulis surat pengunduran diri dengan menggunakan kertas berlogo perusahaan.
  2. Aturlah jarak ideal waktu antara mengajukan surat pengunduran diri dengan waktu kita berhenti total secara keseluruhan dari perusahaan lama. Hal ini bertujuan agar perusahaan memiliki waktu untuk mencari calon pekerja yang dapat menggantikan posisi kita dengan baik oleh karena itu jangan menajukan surat pengunduran diri dengan waktu yang sangat mepet dengan hari kita akan keluar kerja secara total.
  3. Jika memungkinkan maka sangat disarankan untuk mengindari penumpukan tugas yang akan dikerjakan oleh karyawan pengganti Anda. Sebisa mungkin selesaikanlah pekerjaan yang dapat dikerjakan selagi masih ada waktu.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan tata cara penguduran diri yang baik agar kita dibilang penghianat, tidak tau dari, pembelot, dan beberbagai macam image buruk lainnya.
  1. Lakukan pengunduran diri dengan mematuhi dan mengikuti peraturan perusahan perihal tentang tata cara pengunduran diri dengan cara yang baik dan benar. Sebagaimana kita ketahui salah satu peraturan dalam melakukan pengunduran diri adalah dengan memperhatikan tentang jeda waktu pengunduran diri. Mengenai akan hal ini sangat tergantung dengan kebijakan masih-masing perusahaan di tempat kita bekerja.
  2. Kemudian dalam menerangkan dan menjelaskan tentang alasan mengapa kita harus berhenti dan berkeinginan untuk pidah ke tempat kerja baru hendak dilakukan dengan baik. Dalam hal ini jangan terlalu menonjolkan kelebihan dan kebaikan perusahaan baru yang menawarkan lowongan pekerjaan ke kita. Cukup nyatakan bahwa ada kesempatan untuk memperoleh karir yang lebih baik maka sangat sayang jika harus dilewatkan. Kemudian jika kita memang sedang ada konflik dan tidak cocok dengan gaya kepemimpinan atasan maka katakana hal tersebut dikemas dengan sebagai alasan pribadi. Hal itu sangat dianjurkan karena kita tidak akan pernah mengetahui bagaimana masa depan karena mungkin saja kita akan bertemu atasan lama kita lagi di tempat lagi. Oleh karena itu harap untuk menghindari memeberikan alasan pengunduran diri dari kerja dengan menjelek-jelekan keburukan dan ketidaksukaan terhadap orang lain termasuk kepada atasan kita.
  3. Tidak ada salahnya ketika hendak melakukan pengunduran diri maka jangan lupa untuk memberikan kesan baik bagi perusahaan sebagai kantor lama. Hal ini dapat diwujudkan dengan cara berusaha semaksimal mungkin tetap menjalin hubungan yang baik dengan orang-orang di perusahaan lama termasuk dengan atasan. Meskipun terkadang kita ada masalah dan terkadang benci dengan atasan karena sering memarahi kita, maka tidak ada salahnya jika kita ucapakan rasa terimakasih karena walau bagaimanapun kita telah mendapatkan pengalaman kerja yang berharga selama bekerja di tempat kerja lama. Sebagai contoh sederhana sebaiknya kita tidak lupa mencantumkan ucapan terimakasih dalam surat pengunduran diri yang kita ajukan baik itu ucapan terimakasih secara umum kepada perusahaan ataupun ucapan secara khusus bagi pihak-pihak tertentu termasuk bos lama kita.
  4. Jika memungkinkan sangat dianjurkan untuk mengirimkan berita konfirmasi kepada klien dan kolega yang kita tangani di tempat kantor lama. Hal ini bertujuan untuk memberikan tahukan kepada mereka bahwa kita tidak bertanggung jawab lagi atas kerjasama yang selama ini terjalan dengan perusahaan lama, usahakan juga untuk mencantumkan nama orang pengganti yang menggantikan kedudukan kita di kantor lama.
Bookmark and Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar